Kesehatan Lingkungan
Pelayanan sanitasi dan kesehatan lingkungan masyarakat.
Pelayanan Kesehatan Lingkungan meliputi konsultasi sanitasi, pengawasan kualitas air bersih dan air minum, pengelolaan limbah, kebersihan lingkungan, sanitasi tempat umum, serta edukasi kepada masyarakat. Pelayanan ini bertujuan mencegah penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan masyarakat.
Jam Pelayanan08.00 - 14.00RuanganAula PKM Karanngpucung II
